Rencana Umum Pengadaan (RUP) untuk PBJ Pemerintah

Rencana Umum Pengadaan (RUP) untuk PBJ Pemerintah

Dalam rangka meningkatkan kualitas SDM, bimbingan teknis atau bimtek dilaksanakan di sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ). Seperti bidang dan sektor lainnya, para karyawan, dalam hal ini ASN, akan memperoleh pendidikan dan pelatihan untuk macam-macam materi, salah satunya Rencana Umum Pengadaan (RUP).

Definisi Rencana Umum Pengadaan (RUP)

Secara garis besar, Rencana Umum Pengadaan atau RUP adalah hasil perencanaan PBJ yang disusun untuk kemudian dilaksanakan kementerian, lembaga, atau perangkat daerah (K/L/PD). RUP juga disusun setiap tender pemerintahan. Kemudian, ada pengguna anggaran (AP) yang berperan dalam prosesnya, termasuk menyusun hingga menetapkan RUP.

ASN yang mengikuti Bimtek pun akan diperkenalkan pada empat elemen yang harus mereka masukan dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP), antara lain:

  1. Nama lengkap dan alamat pengguna anggaran;
  2. Paket pekerjaan yang hendak dilaksanakan;
  3. Lokasi pekerjaan;
  4. Prediksi besaran biaya yang akan dipakai.

Dalam penyusunannya, RUP melibatkan identifikasi kebutuhan barang dan jasa yang diperlukan K/L/PD, perencanaan, penetapan rencana untuk penganggaran, hingga penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Selain itu, biaya yang digunakan untuk RUP biasanya disediakan K/L/PD secara mandiri atau berasal dari hasil kerja sama (co-financing).

Rencana Umum Pengadaan (RUP) akan diumumkan paling lambat pada awal Januari. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pengadaan barang dan jasa bisa dilaksanakan sesegera mungkin sekaligus mencegah keterlambatan pada penyelesaian pekerjaan.

Fungsi SIRUP dalam Pengadaan Barang/Jasa

Data-data yang telah dikumpulkan untuk RUP nantinya akan diteruskan ke Sistem Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa (SIRUP) yang dikembangkan LKPP. Kemudian, data-data tersebut akan ditayangkan lewat portal pengadaan nasional. SIRUP sendiri merupakan aplikasi web-based yang berfungsi untuk mengumumkan RUP. Dengan begitu, pihak PA atau KPA akan lebih mudah membagikan informasi kepada publik.

Kemudian, pemakaian SIRUP merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi K/L/PD saat mereka hendak melakukan lelang virtual (e-tendering) dengan SPSE. Tak hanya melancarkan pengumuman RUP tersebut, SIRUP dikembangkan untuk mengoptimasi proses pelaporan PBJ pemerintah secara online dengan Monev Online. Pelaksanaannya sendiri sudah tertuang dalam Peraturan Kepala LKPP 8/2012 tentang Pelaporan Realisasi Pengadaan Barang dan Jasa.

Aturan pengumuman Rencana Umum Pengadaan

Adapun sistem SIRUP yang tercantum dalam Perpres 16/2018 tentang Pengumuman RUP. Berikut ini poin-poin yang tertuang dalam pasal 22 ayat 2:

  • Informasi terkait pengumuman RUP Perangkat Daerah dilaksanalan selepas rancangan Peraturan Daerah seputar APBD disetujui DPRD dan Pemerintah Daerah;
  • Informasi terkait pengumuman RUP akan dilaksanakan lewat aplikasi SIRUP;
  • Informasi terkait pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) bisa ditambahkan dari website resmi K/L/PD, papan pengumuman resmi masyarakat, surat kabar, maupun media-media lainnya;
  • Informasi terkait pengumuman RUP dapat dilakukan kembali apabila Anda harus merevisi atau mengubah paket pengadaan atau DIPA/DPA.

Dengan mengikuti Bimtek, Anda yang berprofesi sebagai ASN di sektor PBJ akan lebih cermat dan hati-hati saat mengambil keputusan untuk lelang pengadaan barang dan jasa. Jika dilakukan dengan tepat, PBJ akan membantu negara dalam mewujudkan pembangunan nasional yang adil dan sesuai kebutuhan.

Dalam hal ini, Anda nantinya akan bertemu dengan value for money, yakni saat Anda tak perlu lagi mengejar persaingan dalam mengejar harga murah. Pasalnya Anda akan lebih fokus mengatur kombinasi harga dengan kualitas yang seimbang.

Semoga Anda dapat melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa sesuai aturan!

4.9/5 - (34 votes)
3,231 Views
Apakah informasi ini bermanfaat?
YesNo

LOGO-LPPAN-NEW

Bimtekterbaru.id adalah Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Negara (LPPAN) yang merupakan lembaga bimtek terakreditasi dan terpercaya yang menyediakan berbagai bimtek, pelatihan, diklat, workshop, dan seminar yang topiknya sesuai untuk peningkatan kapasitas pegawai di organisasi.

LPPAN telah berhasil bekerja sama dengan berbagai organisasi dan lembaga baik di sektor publik maupun swasta. LPPAN telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kapasitas dan kinerja organisasi-organisasi melalui program – program terkini.

Kontak Resmi

© 2023 Lembaga Pendidikan dan pelatihan Aparatur Negara (LPPAN) – Bimtekterbaru.id | All Rights Reserved

  • LAYANANNew
  • TENTANG LPPAN
  • KONTAK RESMI
Butuh Bantuan? Chat WA