Katalog Lokal untuk Penyelenggaran Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Katalog elektronik merupakan salah satu sistem informasi elektronik yang di dalamnya memuat suatu informasi mengenai barang atau jasa seperti daftar jenis, merek, spesifikasi, harga, jumlah, dan lain sebagainya. Katalog elektronik sendiri dibagi menjadi 3 yaitu katalog elektronik nasional. katalog elektronik sektoral, dan katalog lokal.
Katalog elektronik lokal ini sangat memudahkan dalam pengadaan barang dan jasa tanpa perlu melakukan lelang dan bisa dilakukan negosiasi. Di dalam katalog ini tersedia banyak sekali pilihan barang yang sesuai dengan kebutuhan daerah yang memotong banyak sekali birokrasi di mana hal ini lah yang sering kali menghambat pengadaan barang dan sering terjadinya tindakan korupsi.
Benefit Penggunaan Katalog Lokal
Penggunaan katalog lokal ini juga akan mempermudah penyediaan alat dan bahan dan dapat menunjang kemajuan daerah dengan cepat tanpa harus proses yang panjang. Penggunaannya sangat mudah karena bisa diakses secara online dan yang terpenting adalah jaringan internet yang stabil.
Namun banyak yang belum mengetahui terlalu dalam mengenai katalog lokal dan bagaimana prosedur penyelenggaraan katalog elektronik lokal atau daerah yang satu ini sebagai suatu pilot project di masa sekarang. Untuk itu, di bawah ini akan kita bahas secara bagaimana prosedur yang bisa ditempuh agar barang bisa ditampilkan pada katalog elektronik lokal atau daerah. Berikut penjelasannya secara lengkap:
Tata Cara Permohonan Katalog Lokal
Yang pertama dilakukan adalah membuat suatu permohonan kepada LKPP atau Lembaga Pengadaan Barang/jasa Pemerintah RI yang harus dilakukan oleh Kepala Daerah itu sendiri. Kepala daerah atau pejabat yang terkait dapat menyampaikan usulan mengenai barang atau jasa yang dibutuhkan melalui surat permohonan yang diajukan tersebut.
Tata Cara Assesment
Setelah adanya pengajuan barang atau jasa kebutuhan dari daerah tersebut ke pihak LKPP maka selanjutnya adalah ditindaklanjuti. LKPP sendiri harus mengkaji suatu kelayakan barang atau jasa yang akan dicantumkan dalam katalog elektronik tersebut dan biasanya dinilai sesuai dengan kriteria barang atau jasa itu sendiri.
Barang dan jasa yang diusulkan untuk dicantumkan di katalog elektronik sesuai dengan permintaan kepala daerah tersebut juga harus diidentifikasi dengan baik produk mana yang akan menjadi pilot project oleh pihak LKPP.
Tata Cara MoU
Dan yang terakhir saat barang dan jasa sudah disetujui untuk dicantumkan dalam katalog elektronik tersebut adalah MoU. MoU dilakukan sesuai dengan kesepakatan dari pihak LKPP dan juga kepala daerah. Kesepakatan tersebut harus ditandatangani oleh kedua belah pihak yaitu dari kepala LKPP atau yang mewakili dan juga kepala daerah atau yang mewakili.
Setelah dilakukan MoU adalah tindak lanjut yaitu adanya sosialisasi dan bimbingan teknis, setelah itu dilakukan pembentukan organisasi sebagai pengelola katalog elektronik daerah atau lokal, dan tidak lupa juga untuk menyediakan tenaga ahli di bidang tersebut untuk melakukan pendampingan proses penggunaan dari katalog elektronik lokal itu sendiri.
Prosedur di atas dapat dilakukan segera bagi daerah yang belum mendaftarkan sebab hal ini dapat mengangkat perekonomian masyarakat sehingga sangat menguntungkan bagi daerah atau pun bagi para pelaku usaha daerah. Hal ini sangat penting dilakukan dengan segera mengingat katalog sudah menggunakan sistem elektronik yang sudah sesuai dengan gaya masyarakat zaman sekarang di era modern ini.
Semoga informasi di atas dapat bermanfaat dan menjadi ilmu yang berguna bagi siapa saja serta dapat digunakan sebagai referensi baik untuk ilmu pengetahuan atau untuk realisasi dari penyelenggaraan elektronik katalog lokal ini.
LPPAN telah menyelenggarakan pelatihan, materi bimtek, dan training bagi pemerintahan, BUMN, dan swasta dengan pengalaman lebih dari 10 tahun yang telah terdaftar secara resmi sebagai lembaga pelatihan yang akuntabel dan terpercaya untuk meningkatkan kapasitas SDM di organisasi Anda.
Kami menyediakan berbagai materi bimtek pengadaan dengan berbagai topik untuk menunjang peningkatan SDM demi tercapainya tujuan dari organisasi Anda dengan topik yang terdiri:
1. Bimtek dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sesuai Perpres 16 Tahun 2018
2. Bimtek Sosialisasi Perpres No.16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
3. Bimtek Audit Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
4. Bimtek Teknik Penyusunan Kontrak Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
5. Bimtek Teknik dan Metode Penyusunan HPS/OE Atas Pengadaan Barang/Jasa untuk BUMN dan Lembaga Pemerintah
6. Bimtek Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
7. Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa dengan Swakelola
8. Bimtek Tata Kerja Tim Dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa
9. Bimtek Teknik Penyusunan SOP ULP KLDI
10. Bimtek Jasa Konstruksi Bagi Tenaga Pemeriksa Dan Aparatur Pengawasan
11. Bimtek Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tanpa Tender
12. Bimtek Khusus Topik Pengadaan Barang dan Jasa
Mencoba Simulasi Ujian PBJ sesuai Perpres 16 tahun 2018 secara GRATIS? klik DISINI
Butuh Informasi Terbaru Bimtek dan Konsultasi Bimtek sesuai Kebutuhan? Silakan klik dan chat WA di bawah ini.